Indramayu, - - Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali menggelar KRYD patroli sekala besar dalam rangka antisipasi C.3, premanisme, kenalpot bising, dan gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Bongas, Kabupaten Indramayu, Sabtu (22/07/2023) Malam.
Kegiatan patroli KRYD dipimpin langsung oleh Iptu Maryudi, S.H.
Pada kesempatan itu petugas melakukan patroli mulai dari Mako Polsek Bongas menuju perbatasan Kecamatan Gabuswetan dan Kecamatan Bongas.
Dalam kegiatannya petugas membubarkan anak muda yang sedang nongkrong hingga larut malam dan memberikan himbauan secara humanis agar kembali ke rumahnya masing-masing.
Selain itu melaksanakan pemeriksaan surat surat kendaraan dan merajia pengendara yang menggunakan kenalpot bising.
"Kami lakukan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar guna memberikan rasa aman dan nyaman ditengah lingkungan masyarakat, " ujar Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi.
Kapolsek menyebut, operasi ini dilaksanakan dengan sasaran penertiban kelompok berandal bermotor, selain itu juga mengantisipasi kejahatan lainnya seperti Curat, Curas dan Curanmor serta peredaran Narkoba serta kejahatan lainnya, tutur Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Minggu (23/07/2023).
"Adapun hasil yang didapat dari KRYD kami mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor berknalpot bising, " jelasnya.
Tindakan tersebut dilakukan karena dinilai sangat mengganggu pengendara maupun kenyamanan masyarakat.
"Knalpot bising berpotensi menciptakan gangguan Kamtibmas. Maka harus ditindak tegas, " ungkapnya.
Lanjut dikatakan Kapolsek, bahwa pihaknya akan berkomitmen terus melakukan penindakan kepada pemotor yang masih menggunakan knalpot bising.
"Kami berkomitmen akan terus melakukan penindakan kepada pemotor yang masih menggunakan knalpot bising, " ungkap Kapolsek.
Hal tersebut dilakukan guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bongas, pungkas Iptu Maryudi.